Langsung ke konten utama

STANDART OPERATIONAL PROCEDURE ( SOP )



PENGAWASAN BACA METER

MELALUI APLIKASI CATER ( VENDOR )

 

Untuk memastikan bahwa stand hasil baca meter  yang akan diproses di sistem billing PLN ( AP2T ) akurat, maka user/pengawas pekerkaan harus dapat meyakinkan bahwa stand hasil bacameter dari vendor telah sesuai dengan kondisi stand KWH meter di pelanggan, untuk itu setiap bulan user/pengawasan pekerjaan agar meningkatkan pengawasan pekerjaan baca meter dengan memanfaatkan aplikasi baca meter milik vendor, sesuai SOP sebagai berikut : 
  1.   Sampling terkait konsistensi jadwal baca meter per RBM 
  2.  Sampling terkait keakurasian hasil baca stand meter

  caterpandaan.000webhostapp.com

SOP PENGAWASAN BACA METER

MELALUI APLIKASI BACA METER ( VENDOR )









  PROCEDURE OPERATIONAL

  I.                    UMUM

  1.  Memakai Seragam lengkap, memakaisepatu termasuk Tanda Pengenal Petugas
  2. Membawa Surat Tugas yang diterbitkan oleh Perusahaan
  3. Meminta ijin pemilik rumah sebelum melaksanakan pekerjaan
  4. Apabila pintu rumah pelanggan tertutup, petugas tidak diperkenankan melompati pagar (kecuali/
  5. Berlaku sopan dan santun
  6. Tidak diperkenakan menerima uang titipan rekening dan atau meminta / menerima jasa tambahan dari  pelanggan

II.                  PEREKAMAN DATA KWH METER (Pasca Bayar)

  1. Membawa surat Pemberitahuan TUL ll-04 (untuk disampaikan ke pelanggan rumah tutup)
  2. Meminta pelanggan untuk mendampingi dan menyaksikan saat melaksanakan perekaman Stand KWH
  3. Merekam data stand KWH meter
  4. Merekam data kelainan alat ukur dan pembatas (APP)
  5. Memfoto angka stand meter & kelainan APP
  6. Mencatat Angka Stand Meier pada Kartu Meter Langganan (KML) dan di paraf
  7. Mengirim data hasil Perekaman ke Server vendor
  8. Penyebaran informasi ke pelanggan (brosur, leaflet, pengumuman dan sejenisnya).

  III. PEREKAMAN DATA KWH METER (Pra Bayar)

  1. Menerima order pelanggan Prabayar yang perlu di sampling dari PLN
  2. Melakukan pemeriksaan KWH Meter Prabayar dilokasi pelanggan
  3. Merekam sisa token
  4. Memfoto sisa token di kwh meter
  5. Merekam kelainan APP (LBKB)
  6. Merekam koordinat APP
  7. Mengirim data hasil Perekaman ke Server vendor
  8. Selesai/ Laporan

IV UPDATING DATA PELANGGAN DAN GAMBAR RBM /GARDU

  1. Evaluasi Data pelanggan per RBM & Data pelanggan per Gardu
  2. Penyusunan jadwal pelaksanaan & target per petugas
  3. Pencocokan data pelanggan per RBM (Existing) dg data pelanggan per Gardu (PDPJ)
  4. Hasil poin 3 diatas dilakukan survey ke lokasi pelanggan (Gardu)
  5. Menyusun data pelanggan per RBM sesuai hasil survey poin 4 diatas
  6. Verifikasi data pelanggan per RBM & survey/sampling ke lokasi Gardu
  7. Menyerahkan data hasil Updating RBM per Gardu
  8. Meyerahkan laporan pemakaian energi/kwh per RBM per Gardu


V. PENYAMPAIAN INFORMASI KE PELANGGAN

  1.  Membawa lnformasi sesuai order dari PLN (dalam bentuk : Brosur, Leaflet, Pemberitahuan, Pengumuman dan sejenisnya)
  2. Membawa daftar pelanggan yang akan dikunjungi, sesuai form. *) seperti lampiran.
  3. Menyampaikan lnformasi ke pelanggan
  4. Memfoto pelanggan saat menerima informasi
  5. Mencatat informasi yang disampaikan oleh pelanggan di form angka 2
  6. Meminta pelanggan tanda tangan / paraf bukti penerimaan informasi di form angka 2
  7. Mencatat di kolom keterangan terkait dengan kondisi pelanggan seperti :
  • Rumah tutup/kosong tersampaikan di pagar, di bawah pintu, titip tetangga dll
  • Rumah tutup/kosong tidak tersampaikan
  • Alamat tidak ketemu
  • Kwh meter kondisi diputus
  • Kwh meter kondisi dibongkar
  • Belum disampaikan
  • Dll
     8. Melaporkan hasil pelaksanaan ke koordinator Vendor dan PLN

VI. PenekananTunggakan

  1. Membawa Surat Pemberitahuan Pemutusan Sementara (TUL Vl-01) yang telah ditandatangani Manajer Unit atau pejabat Yang Ditunjuk;
  2. Membawa peralatan Pemutusan yang direkomendasikan oleh pemberi kerja
  3. Sebelum melakukan pemutusan harus dipastikan bahwa pelanggan belum ada pelunasan dengan melakukan pengecekan data pelunasan (Via PPOB/HP smartphone).
  4. Melakukan pemutusan sementara dengan cara meng Off kan sakelar MCB dan di segel dengan peralatan yang direkomendasikan oleh pemberi kerja;
  5. Mencatat stand KWH meter di HP maupun pada lembar kedua formulir TUL Vl-O1 dan mencantumkan tanggal pemutusan
  6. Memfoto KWH meter yang telah diputus
  7. Penyambungan kembali maximum pada H + 1 setelah pelunasan
  8. Mencatat stand meter dan Memfoto KWH meter yang telah disambung kembali
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan pemutusan dan penyambungan kembali max pada hari (H+1)

Catatan

  1. Pemutusan sementara dengan membuka segel OA Kas dan memutus Lewat SR, tidak diperkenankan.
  2. Pelanggan dengan tunggakan >= 2 lembar yang belum pernah dilakukan pemutusan sementara tetap menjadi tanggung jawab Perusahaan lain.
  3. Pelanggan dengan tunggakan >= 3 lembar dapat dilakukan bongkar rampung setetah 60 hari sejak tanggal pemutusan sementara.

LAMPIRAN :














PEMBERITAHUAN RUMAH TUTUP


 STIKER PEMBERITAHUAN RUMAH TUTUP

 

 

 STIKER PERINGATAN PEMBAYARAN REKANING

 

 

STIKER SEGEL PEMUTUSAN

 


PETA RBM ( RUTE BACA METER ) PT PLN RAYON PANDAAN

 




Peta Catat Meter UPPandaan RBM 51354BKC periode  052016

CONTOH Peta Catat Meter UPPandaan RBM 51354BKC periode  052016

 

 





CONTOH APLIKASI WEB MAGNAKARSA



 CONTOH TABLE REKAP LBKB (Laporan Bulanan Kelainan Baca Meter)

 

 



CONTOH TABLE REKAP TUNGGAAN

 

 

 

CONTOH SURAT PERINTAH KERJA ( PK ) TUL 01

 

 

 

CONTOH SURAT PERINTAH KERJA ( PK )TUL 03

 

 LAMPIRAN SLA (Service Level Agreement) BULAN JUNI 2016

caterpandaan.000webhostapp.com

Komentar

  1. Selamat pagi bapak. Saya mohon ijin bertanya perihal Catatan point 2.
    Maksud dari point nomor 2 apa ya pak?
    Mohon penjelasan lebih rinci.
    Terima Kasih.
    Semangat Pagi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pelanggan dengan tunggakan >= 2 lembar yang belum pernah dilakukan pemutusan sementara tetap menjadi tanggung jawab Perusahaan lain maksudnya pelanggan yang menunggak sudah 2 bulan atau lebih yang belum di tindak lanjuti oleh petugas menjadi tanggung jawab petugas pemutus yang biasanya dari perusahaan Mitra PLN ( VENDOR ).

      Hapus
  2. PEREKAMAN DATA KWH METER LISTRIK maksudnya merekam data listrik dengan mengimput data berupa stan dan foto meter listrik milik PLN di pelanggan...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BILLING MANAGEMENT

STRUKTUR ORGANISASI BILLING MANAGEMENT  RAYON PAANDAAN PENGERTIAN BILLMAN                       Billing Management (BILLMAN) adalah pekerjaan Pengelolaan Pelanggan yang meliputi Pembacaan dan Pencatatan angka kWh Meter, Pengendalian Piutang yang bersifat edukasi maupun melaksanakan pemutusan sementara dan Penataan Data Pelanggan dan Jaringan (PDPJ/DIL), yang dilakukan oleh pihak lain sebagai pelaksana outsourcing berdasarkan ikatan perjanjian dengan Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan. Latar belakangnya yaitu dari sisi pembacaan meter yaitu : Pengaduan pelanggan karena pembacaan meter masih tinggi   Petugas cater melaksanakan pembacaan 2-3 RBM dalam 1 hari baca Jadwal Pembacaan Meter harus sesuai Imbalan Jasa bervariatif : Per Plg, RBM dan UMK   Masa Kerja Petugas cater  1 bulan   Dari sisi usaha untuk me...

APLIKASI CATAT METER TERPUSAT ( ACMT ) MOBILE

  APLIKASI CATAT METER TERPUSAT   MOBILE